Baim Wong dan Paula Verhoeven Tak Tanggapi Somasi, Berujung Dilaporkan Lagi
LIRIKANMU, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dipolisikan gegara konten prank kasus KDRT. Kali ini, ia dilaporkan oleh pengacara Prabowo Febriyanto ke Polda Metro Jaya.
Prabowo Febriyanto dan tim sebelumnya sudah melayangkan somasi ke Baim Wong dan Paula Verhoeven beberapa hari lalu. Namun surat itu tak kunjung ditanggapi oleh pasangan tersebut yang hasilnya dilaporkan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dipolisikan atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5098/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Alasannya di sini Baim Wong dan Paula dengan sadar mengetahui bahwa kejadian KDRT yang dimaksud dalam video prank tersebut adalah tidak sebenar-benarnya terjadi, namun Baim Wong dan Paula tetap melakukan laporan ke kepolisian mengenai tindak KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula. Mereka berdua juga dengan sadar dan dengan niat membuat prank laporan KDRT ini ke kepolisian. Jadi karena banyak unsur yang dapat menjerat, mereka dihukum. Saya menilai adanya beberapa pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan," ujar Bowo kepada detikcom.
Pengacara Prabowo Febriyanto (kanan) melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro Jaya. Foto: dok pribadi
Baim Wong dikatakan sudah merugikan institusi kepolisian karena konten prank. Sang artis dinilai bukan jadi contoh yang patut untuk masyarakat.
"Apa yang telah diperbuat Baim Wong itu telah melanggar UUD dan konten KDRT itu sangat sensitif dan merugikan masyarakat luas. Dan hal ini sudah yang ke sekian kalinya Baim Wong melakukan tindakan yang sangat merugikan, apalagi yang dirugikan ini pihak institusi Polri yang mana citranya sedang di ambang kegaduhan. Dan apa yang kita lakukan ini sebagai contoh untuk para YouTuber atau content creator supaya hal ini tidak terjadi lagi dan lebih memahami peraturan Undang-undang yang berlaku," tutur Prabowo Febriyanto.
Baim Wong diharapkan bisa diproses secara hukum. Meski begitu, sang pengacara tetap buka ruang komunikasi ke bapak dua anak tersebut.
"Ya kalau saya tetap diproses hukum sesuai pasal yang berlaku dan sesuai ketentuan hukum. Tetapi kalau Baim Wong mempunyai itikad baik ke kami dan ingin bertemu kami persilakan saja," kata Prabowo Febriyanto.
Di akhir, Bowo juga membantah pansos dalam melaporkan Baim Wong. Ia sebelumnya memang disebut demikian oleh beberapa netizen.
"Ya pasti di sini banyak yang bilang saya pansos, tetapi saya di sini hanya sebagai profesional lawyer dan tidak ada niat untuk pansos. Buat apa saya pansos sama influencer giveaway," pungkasnya.
Sebelumnya, Baim Wong telah dilaporkan oleh komunitas Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan. Hari ini, ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait konten prank KDRT.
Baim Wong juga sempat meminta maaf di Instagram gegara konten prank KDRT bikin gaduh banyak orang. Ia menyesali perbuatan tersebut.